» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
Unair Siap Sanksi Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus
28 Februari 2019 | Info Kampus | Dibaca 2028 kali
Diskusi: “BERDIKARI Bersama Mengkaji Isu Gender Masa Kini” berlangsung di Ruang Adi Sukadana, Gedung A FISIP Unair Foto: Dokumentasi pribadi/Alvidha Febrianti
Hadi Subhan, selaku Direktorat Mahasiswa Universitas Airlangga akan menindak tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang terjadi di kampus. Menurut keterangannya, sanksi yang diberikan juga tidak akan menghancurkan masa depan mahasiswa yang sebagai oknum pelakunya

retorika.id - Acara yang bertajuk, “BERDIKARI Bersama Mengkaji Isu Gender Masa Kini” berlangsung di Ruang Adi Sukadana, Gedung A FISIP Unair pada Rabu, 27 Februari 2019. Diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian Politik dan Strategi BEM FISIP Unair ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. M. Hadi Shubhan, SH., M.H., CN., selaku Dirmawa Unair, Anindya Joediono sebagai aktivis perempuan, dan  Dirjen Kastrat Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unair, Wigita Handayani.

Diskusi yang membahas tentang “Isu Gender dan Kekerasan Seksual di dalam Institusi Perguruan Tinggi” ini bertujuan memberikan pemahaman terkait dengan isu-isu gender yang sedang berkembang dan pentingnya regulasi  untuk menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

Hadi mengungkapkan bahwa para korban kekerasan seksual, khususnya di Universitas Airlangga enggan melaporkan kasusnya kepada pihak


kampus. Penyebabnya adalah stigma yang muncul dari masyarakat terhadap korban kekerasan seksual. “Para korban malu. Kalau kasusnya dipublikasikan, nanti mereka akan jadi bahan gunjingan dan dicap negatif oleh teman-temannya,” ujar Hadi. Dalam hal ini, Unair sudah menyediakan unit pelayanan Help Center (HC) yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi setiap mahasiswa, tidak hanya permasalahan akademik tapi juga permasalahan yang lainnya.

Ketika ditanya terkait upaya pihak Unair dalam menangani kasus revenge porn oleh salah satu oknum mahasiswa Unair, dirinya menjelaskan bahwa pihak kampus sudah menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami tidak menegakkan benang basah bagi pelaku kekerasan seksual dan kami telah memberikan sanksi tegas bagi pelaku dengan mengistirahatkannya untuk satu semester ini.”

Harapannya adalah selama proses istirahat pelaku bisa memulihkan psikisnya. “Dengan harapan, selama proses istirahat, pelaku bisa memulihkan kondisi psikisnya. Karena diduga pelaku secara kejiwaan kurang jangkep (mental yang terganggu) saat kami temui di rumahnya waktu lalu dan kendalanya adalah kami masih kesulitan untuk menemui korban untuk meminta kejelasan atas kasus yang dialami,” jelas Hadi.

Beda halnya dengan Anindya, selaku aktivis perempuan yang menganggap bahwa belum ada aturan yang kuat bagi perempuan khususnya korban kekerasan seksual di kampus. Regulasi yang lemah menjadikan kampus sebagai ladang yang subur bagi kasus-kasus pelecehan seksual, serta aparat penegak hukum yang justru menyudutkan dan tidak mempercayai korban.

Sementara itu, untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual di kampus, pihak Kementrian Pemberdayaan Perempuan BEM Unair berupaya mengadakan program-program yang bertujuan memberdayakan perempuan agar mampu membentuk kepercayaan diri dan lebih speak up di ranah publik. Untuk itu ada program seperti public speaking, kajian tentang isu-isu perempuan, dan seminar yang bertemakan perempuan.

“Ada prinsip 4T yang kami terapkan di setiap program kami, yakni Tertib Ibadah, Tertib Prestasi, Tertib Belajar, dan Tertib Berorganisasi. Semua itu bertujuan untuk membentuk kepribadian yang kuat bagi mahasiswi Unair dan bersama-sama mengecam kekerasan seksual,” ungkap Wigita.

Serangkaian acara diakhiri dengan pelaksanaan “Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Taman Demokrasi FISIP Unair”. Hadi juga menegaskan kembali bahwa pihak Unair akan bersikap tegas apabila terjadi peristiwa kekerasan seksual melalui lembaga-lembaga konseling baik di tingkat fakultas maupun universitas bagi para korban serta memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelaku tanpa membunuh masa depan mahasiswa.

 

Reporter: Alvidha Febrianti


TAG#bem  #fisip-unair  #gender  #universitas-airlangga