Konsolidasi yang difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Surabaya itu, terlaksana Selasa Siang dengan mengundang berbagai elemen masyarakat Surabaya. Pelaksanaan konsolidasi tersebut merupakan lanjutan dari rencana aksi yang akan dilakukan pada Kamis besok tanggal 26 September 2019. Dalam konsolidasi yang bertempat di kantor LBH Surabaya tersebut, pembahasan terkait isu apa saja yang diangkat sebagai tuntutan aksi. Tidak lupa perwakilan berbagai kelompok masyarakat yang hadir juga menyepakati koordinator lapangan dan berbagai hal teknis saat aksi.
retorika.id - Konsolidasi yang difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Surabaya itu, terlaksana Selasa Siang dengan mengundang berbagai elemen masyarakat Surabaya. Pelaksanaan konsolidasi tersebut merupakan lanjutan dari rencana aksi yang akan dilakukan pada Kamis besok tanggal 26 September 2019. Dalam konsolidasi yang bertempat di kantor LBH Surabaya tersebut, pembahasan terkait isu apa saja yang diangkat sebagai tuntutan aksi. Tidak lupa perwakilan berbagai kelompok masyarakat yang hadir juga menyepakati koordinator lapangan dan berbagai hal teknis saat aksi.
Direktur LBH Surabaya, Wachid, mengungkapkan jika konsolidasi dengan mengundang berbagai elemen masyarakat dilakukan agar aksi berlangsung aman dan kondusif. Konsolidasi tersebut juga penting menurutnya, agar aksi tidak tidak ditumpangi oleh kepentingan politik tertentu. “Konsolidasi ini ada agar jangan sampai ada penunmpang gelap, bahwa tuntutan yang kita suarakan itu murni
dari masyarakat sipil untuk mengkritisi pemerintah”, ujar Wachid.
Di luar Revisi KUHP dan pengesahan UU KPK terbaru yang menjadi sorotan publik, Wahib juga menyinggung beberapa Rancangan hingga yang sudah jadi Undang Undang, sebagian menurutnya tidak pro rakyat dan perlu disuarakan pula. Berbagai isu tambahan seperti pengesahan RUU Masyarakat Adat, RUU Pemasyarakatan, UU Perkoperasian hingga Kenaikan Iuran BPJS dianggap merugikan masyarakat sehingga jumlah tuntutan pun bertambah.
Misalnya, RUU Pemasyarakatan (PAS) yang disebutnya dapat memanjakan koruptor sebab mempermudah pembebasan bersyarat. Dalam hal ini, terdakwa kasus korupsi bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator, terkait kasus yang sedang mendakwanya. Sementara itu, RUU Sistem Budidaya Pertanian, setali tiga uang dengan RUU Pertanian yang merugikan petani. Sebab dalam RUU tersebut, petani diharuskan untuk membeli benih yang sebenarnya dapat dibuat sendiri. Tentu hal ini diluar kewajaran kehidupan agrikulturan Indonesia, utamanya yang masih menggunakan prinsip – prinsip tradisional.
Berkaca pada produk kinerja DPR tersebut, Wachid menyebut bahwa sasaran aksi ini adalah persoalan legislasi. Tidak hanya itu, sebagian perwakilan masyarakat juga menyatakan jika era kepemimpinan Jokowi saat ini sebagai anti demokrasi. Hal ini menyangkut keputusan Presiden terkait RKUHP dan pelanggaran HAM di Papua.
Persoalan Papua inilah yang cukup menyita perhatian peserta konsolidasi sebab sikap masyarakat yang dianggap tidak tegas tekat kasus Papua. Sebagimana diutarakan Afi, Aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN), bahwa merka perlu diberikan Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) bagi masyarakat Papua. “Yang diajukan itu HMNS bukan referendum, bukan separatis. Justru bagaimana sumber daya dikelola, bagaimana pemerintah dikelola”, papar Afi dalam konsolidasi tersebut.
Hal ini ditanggapi oleh salah satu peserta konsolidasi, bahwa isu mengenai Papua, khususnya terkait HMNS masih menjadi hal yang sensitif bagi sebagian besar masyarakat. Oleh karenanya, diambil jalan tengah terkait Pelanggaran HAM di Papua, menghaluskan tuntutan menjadi, “Menarik gerakan militerisme secepatnya dari Papua”.
Selain pembahasan mengenai berbagai tuntutan, forum juga menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan teknis aksi Kamis. Dalam hal ini, aksi direncanakan mulai jam 10.00 WIB dengan titik kumpul di Tugu Pahlawan. Aksi yang bakal berakhir di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Konsolidasi tersebut menetapkan Zam Zam Syahara, mahasiswa Universitas Airlangga, sebagai Koordinator Umum Aksi. Juga ditetapkan pula, atribut aksi #SurabayaMenggugat adalah pakaian hitam – hitam dan diperkenankan memakai atribut identitas kelompoknya masing-masing.
Penulis : Moch. Khoiruddin
TAG: #demonstrasi #politik #surabaya #