Keluhan atas kalender akademik Unair tahun 2023/2024 terkait penjadwalan Ujian Akhir Semester yang berdekatan dengan hari libur Natal dan Tahun Baru mencuat di kalangan mahasiswa Unair akhir-akhir ini. Penjadwalan Ujian Akhir Semester yang kurang strategis ini dianggap merugikan banyak mahasiswa. Pasalnya, tak hanya menyangkut perihal hari libur, sejumlah mahasiswa yang akan melaksanakan KKN juga merasa terdampak, seperti harus menunda keberangkatan yang telah dijadwalkan karena berbenturan dengan jadwal UAS.
Retorika-id. Kalender akademik yang dirilis oleh Direktorat Pendidikan Unair setiap tahunnya telah menjadi pedoman tetap bagi civitas akademika Unair dalam melaksanakan kegiatan akademik. Peran tersebut seharusnya dapat menjamin ketertiban dan kelancaran proses perkuliahan mahasiswa. Namun, pada realitanya, kalender akademik yang ditetapkan masih kerap mengundang keluhan. Penjadwalan yang tidak efektif dinilai banyak merugikan mahasiswa.
Seperti yang banyak dikeluhkan oleh mahasiswa baru-baru ini, berdasarkan SK Rektor Nomor 1415/UN3/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 213.UN3/2023 tentang Kalender Akademik 2023/2024, mepetnya jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) dengan hari libur Natal dan Tahun Baru cukup membuat mahasiswa geram. Mahasiswa rantau yang seharusnya dapat merayakan momentum hari raya Natal dan pergantian tahun baru bersama keluarga kini terpaksa harus mengurungkan niat mereka untuk pulang kampung demi mempersiapkan Ujian Akhir Semester yang ada di depan mata.
Magdalena (nama samaran), salah satu mahasiswa prodi Antropologi, menyatakan kekecewaannya terhadap
jadwal ujian pada kalender akademik. Sebagai mahasiswa yang beragama Kristen dan merantau dari luar pulau Jawa, Magdalena tidak dapat pulang kampung tahun ini karena keterbatasan waktu akibat penyelenggaraan UAS yang berdekatan dengan hari raya Natal. “Sedih karena pertama kali nggak bisa ngerayain Natal sama keluarga. Bahkan, kita baru mulai UAS tanggal 27, jadi waktu yang kita punya juga kurang efektif, apalagi bagi kita mahasiswa rantau. Mungkin untuk kedepannya bisa diperbaiki lagi untuk kalender akademik ini terkait jadwal ujian dan sebagainya supaya lebih efektif bagi semua mahasiswa terutama yang merantau seperti kita.”
Di samping perihal hari libur, ada permasalahan lain yang dianggap sangat memberatkan mahasiswa, terutama bagi mereka akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tumpang tindih antara jadwal Ujian Akhir Semester dengan jadwal KKN membuat mahasiswa harus menanggung resiko yang tidak mereka kehendaki. “Jadi, per tanggal 9 Januari 2024, kita berangkat ke masing-masing wilayah yang ditetapkan (untuk KKN), dan pada tanggal 9 itu juga sebagian besar dari kita masih menjalani UAS,” tutur Liza (nama samaran), mahasiswa Prodi Ilmu Politik yang akan menjalani KKN.
Liza juga menambahkan tanggapan dari salah satu stakeholder penyelenggara KKN, yang mengatakan bahwa keberangkatan KKN yang diundur karena bersinggungan dengan jadwal UAS tidak menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara KKN. “Tidak ada kompensasi yang saya terima, karena dari pihak penyelenggara tidak menanggung biaya keberangkatan di luar yang telah difasilitasi Unair. Kalau di jadwal itu masih UAS dan harus berangkat sendiri, kita juga menanggung biaya transportasi sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu dosen FISIP, Probo Darono Yakti, berpendapat bahwa ketidaksinkronan jadwal KKN—atau yang sekarang disebut BBK, Belajar Bersama Komunitas—dengan jadwal UAS cukup merugikan mahasiswa karena berkaitan dengan efisiensi waktu dari KKN itu sendiri. “Perlu adanya klarifikasi juga dari pihak Direktorat Pendidikan Unair atas kalender akademik ini. Berkaitan dengan efektivitas pembelajaran juga, sebagai dosen yang telah menyusun silabus dan RPS, penjadwalan dalam kalender akademik ini tentunya perlu mengubah skenario pembelajaran.”
Di akhir, Probo juga berharap agar pihak universitas dapat memberikan kejelasan atas setiap perubahan yang diterapkan, dalam konteks ini pada penetapan kalender akademik. Karena pada dasarnya setiap kebijakan yang diambil akan selalu memiliki risiko. Maka tugas universitas adalah bagaimana dapat memitigasi risiko tersebut dengan tetap memerhatikan partisipasi mahasiswa di dalamnya.
Sementara itu, press release yang disuarkan melalui akun Instragram @bem_unair terkait audiensi topik ini dengan Direktorat Pendidikan juga tidak memberi informasi yang diharapkan mahasiswa, pasalnya tidak ada perpanjangan waktu dan jadwal tetap seperti semula (tanggal masuk semester genap 5 Februari), dimaksudkan agar masa ujian tengah semester genap dapat selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini terlihat dari poin keempat yang tertulis dalam unggahan akun BEM yang mengungkapkan bahwa keputusan tersebut harus tetap diambil untuk kenyamanan dan kebaikan bersama civitas akademika Universitas Airlangga.
Penulis: Aveny Raisa M. dan Naara Nava A.L.
Editor: Shafira Brihan S.
TAG: #akademik #dinamika-kampus #fisip-unair #universitas-airlangga