» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Pers Mahasiswa dalam Dunia Kampus
01 Desember 2016 | Opini | Dibaca 8932 kali
Pers Mahasiswa Kini: - Foto: Rappler
Pers mahasiswa di kampus ibarat oase di tengah gurun pasir, di mana pers mahasiswa menjadi mata air menyegarkan untuk memenuhi dahaga jiwa-jiwa kritis mahasiswa

Surabaya, retorika.id - Pers Mahasiswa (PERSMA) merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan kampus. Hal ini tak lain karena PERSMA merupakan wadah dari jiwa kritis mahasiswa, dan mahasiswa sendiri merupakan tonggak penting dalam keberlangsungan kampus.Sebab disinilah peletak fondasi bagi jiwa-jiwa nan vokal dalam mengkritisi permasalahan di kampus, bahkan juga pada level isu nasional. Disinilah cikal bakal untuk mempersiapkan mahasiswa –yang merupakan kaum intelektual, agar lebih berani berbicara dalam kehidupan bermasyarakat.

Peran mahasiswa akan lebih fungsional ketika mempunyai kedudukan yang independen dan berpihak terhadap kaum tertindas dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga pers mahasiswa merupakan salah satu aktualisasi mahasiswa yang harusnya vokal dalam menyalurkan aspirasi serta memperjuangkan hak-hak orang yang tertindas.

Menjadi mahasiswa tidak hanya berurusan dengan akademis saja, tetapi perlu “bergerak” untuk menyuarakan dan menuntut keadilan pada hal-hal yang dianggap melenceng. Disinilah PERSMA hadir sebagai penggerak mahasiswa dalam mewujudkan kontrol sosial dalam menghadapi isu-isu yang ada.

Kehadiran pers mahasiswa di kehidupan kampus diharapkan menjadi sebuah kontrol di tengah gejolak dinamika kampus yang terjadi. Pers mahasiswa di kampus ibarat oase di tengah gurun pasir, di mana pers mahasiswa menjadi mata air menyegarkan untuk memenuhi dahaga jiwa-jiwa kritis mahasiswa. 

Ketika terjadi suatu masalah yang ada pada pemerintahan maupun kampus, maka disitulah andil mahasiswa


dibutuhkan. Pergerakan mahasiswa tidak hanya sebatas aksi seperti turun di jalan dan berlantang-lantang menyuarakan pendapat, tetapi juga dengan menyalurkan tulisan kritis melalui pers mahasiswa.

Namun perlu diingat bahwa pers mahasiswa juga memiliki fungsi untuk menjalankan kewajibannya di kampus.. Fungsi informasi, edukasi, transformasi dan kontrol sosial mengacu pada UU pokok pers nomor 40 tahun 1999. Di dalam UU tersebut menyatakan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pers mahasiswa sebagai media informasi yang dimiliki mahasiswa selayaknya memberikan informasi berupa berita atau isu-isu yang ramai dibicarakan, terutama di wilayahkampus. Informasi tersebut tidak sebatas isu internal kampus saja, namun harus merambah isu-isu nasional. Hal ini diharapkan agar mahasiswa menjadi peka –yang senyatanya memang merupakan keharusan, terhadap isu yang beredar agar lebih cermat dalam mencermati, menganalisa, mengkritisi, dan lalu menginformasikan kepada masyarakat umum. Sebab itulah yang menjadikan jati diri PERSMA.

Sebagai media edukasi, konten tulisan berita dari pers mahasiswa harus memiliki unsur mendidikbagi pembaca. Pers mahasiswa tidak sekadar memberikan informasi melainkan memberikan pengetahuan yang “benar” kepada publik.

Ya, pembahasan dalam mencermati informasi yang beredar di masyarakat tak sekadar hadir dalam perkuliahan saja, namun juga terwujud dalam analisis terhadap wacana yang ada di luar kegiatan perkuliahan.

Hal ini juga terkait dengan fungsi pers mahasiswa yang harus mampu mentransformasikan wacana yang ada. Konten tulisan yang akan disampaikan kepada pembaca tidak hanya sebatas pemberitahuan saja, tetapi juga perlu solusi untuk penyelesaiannya.

Pers mahasiswa harus menyampaikan pemirikirannya tanpa harus men-judge isu yang disampaikan secara subjektif. Walaupun penulis memang dituntut berpikir secara objektif, tapi tak lantas melupakan kekuatannya untuk menyuarakan critical subjective juga. Sebab pers mahasiswa juga berhak memiliki keberpihakan dalam menyuarakan pemikirannya.  

Namun nyatanya kebanyakan isu yang diwacanakan masih jarang dalam merambah ranah transformasi. Disini pers mahasiswa datang untuk menjadi pelopor transformasi, guna mencapai perubahan yang lebih baik lagi.

Kemudian, pers mahasiswa perlu menjadi kritis dalam mengawasi kebijakan pemerintah, sehingga nantinya kebijakan yang dikeluarkan diharapkan lebih baik dalam pengaplikasiannya, karena kebijakan pemerintah dilandasi untuk kepentingan bersama.

Ketika media mainstream tak mampu melakukan kontrol sosial yang tepat karena ditunggangi oleh kepentingan suatu golongan, maka disitulah peran pers mahasiswa dibutuhkan sebagai pihak yang berusaha netral dibanding pers dari kalangan media mainstream.

Namun perlu digarisbawahi kembali bahwa dalam kenyataannya mahasiswa sendiri menyatakan keberpihakannya pada keadilan bagi orang-orang tertindas. Hal ini dianggap lebih bijak karena setidaknya pers mahasiswa memiliki niat luhur untuk memperbaiki kondisi bangsa ini demi kemaslahatan bersama, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau golongan.

Sehingga, tidak mengherankan jika urgensi pers mahasiswa saat ini adalah untuk menggencarkan pemikiran kritis mahasiswa sebagai bukti eksistensi pergerakan mahasiswa yang peduli dengan nasib bangsa –melalui jurnalistik yang diwadahi oleh pers mahasiswa itu sendiri.

Pers mahasiswa harus mampu menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya. Sehingga mahasiswa akan memberikan kepercayaan lebih pada PERSMA karena kredibilitasnya dalam memberikan informasi, dan nantinya akan berguna dalam menyuarakan perubahan progresif dengan mahasiswa sebagai bagian dari aktor utamanya. 

Berbagai paparan di atas telah menunjukkan mengenai pentingnya keberadaan pers mahasiswa. Ya, karya pers mahasiswa menjadi bukti nyata bahwa eksistensi pers mahasiswa itu sendiri masih tetap terjaga. Tulisan-tulisan yang digoreskan menjadi penanda intelektualitas dengan wujud kritik yang membangun.

Walaupun mahasiswa memiliki pemikiran dan cara pandang yang berbeda-beda, namun hal tersebut justru merupakan keistimewaan tersendiri dalam mewujudkan Indonesia yang maju dengan kecerdasan di tengah atmosfir multikulturalisme. Sehingga suara-suara yang dianggap sumbang –dulunya, itu dapat didengarkan dengan cara yang berbeda, dan dapat dihargai sebagai bagian dari keberagaman.

Semua suara menjadi tak serta merta diabaikan, namun perlu didengar, dihargai.

Memang mustahil untuk mengiyakan semua aspirasi, meskipun begitu tidak ada salahnya untuk mendengar dari sudut pandang yang berbeda-beda. Setelah mendengar, barulah “boleh” menyaring aspirasi yang ada dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sehingga esensi dari bhineka tunggal ika dan jiwa pancasilais benar-benar tertanam di hati pemuda-pemudi Indonesia, sang penggerak bangsa, sang penentu masa depan bangsa.

 

Penulis : Muhammad Irfan Afwandi

Editor : Anita Fitriyani


TAG#aspirasi  #demokrasi  #dinamika-kampus  #gagasan