» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Pop Culture
Disney Langgar Kontrak, Scarlett Johansson Ajukan Gugatan
17 Agustus 2021 | Pop Culture | Dibaca 943 kali
Disney Langgar Kontrak, Scarlett Johansson Ajukan Gugatan: - Foto: variety.com
Scarlett Johansson melayangkan gugatan melawan Disney. Pihaknya mengklaim bahwa Disney telah melanggar kontrak dengan merilis film “Black Widow” di layanan streaming milik Disney, yakni Disney+. Pasalnya, Disney telah menyetujui bahwa film “Black Widow” akan dirilis secara eksklusif di bioskop.

retorika.id-Scarlett Johansson, pemeran superhero wanita Black Widow mengejutkan publik dengan mengajukan gugatan melawan Disney. Johansson mengklaim bahwa Disney telah melanggar kontrak dengan merilis film terbaru superhero Marvel “Black Widow”, di situs streaming Disney+. Sang aktris melayangkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS.

Gugatan tersebut dikarenakan pada (9/7/21) Disney merilis film “Black Widow” di bioskop dan situs streaming Disney+ secara serentak. Menurut Johansson, hal ini melanggar kontrak yang telah disetujui sebelumnya antara pihaknya dan Disney. Pasalnya, royalti yang akan didapatkannya hanya mencakup penghasilan yang didapat dari penjualan tiket di bioskop.

Melansir  dari CNN, sebelumnya kontrak yang ditandatangani  berisi persetujuan bahwa film “Black Widow” hanya akan dirilis eksklusif di bioskop. Namun, Disney mencederai kontrak dengan memutuskan untuk merilis “Black Widow” di Disney+ pada hari yang sama.

Disney segera merespon tuduhan yang dilayangkan kepadanya begitu berita mulai bermunculan. Dilansir dari Variety, Disney menyatakan bahwa gugatan ini tidak ada


gunanya.

“Gugatan ini tidak berguna sama sekali. Justru, gugatan ini sangat menyedihkan dan tidak sensitif terhadap situasi pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung,” respon Disney.

Perusahaan ini kemudian mengungkit bahwa Johansson telah menerima 20 juta dolar untuk penampilannya dalam “Black Widow” dan berargumen bahwa perilisan di Disney+ justru membantu Scarlett untuk mendapatkan kompensasi tambahan selain 20 juta dolar tersebut.

Sejak awal perilisannya hingga akhir Juli, “Black Widow” telah meraup pendapatan sebanyak 319 juta dollar. Meskipun memecahkan rekor sebagai film terlaris dalam era pandemi dengan keuntungan 80 juta dollar di Amerika Utara, “Black Widow” menempati posisi film dengan pendapatan terendah dari Marvel. Penjualan tiket terus menurun pada minggu-minggu setelahnya.

Dilansir dari Variety, pengacara Johansson yakni John Berlinski, mengungkapkan bahwa strategi Disney ini dirancang untuk menambah keuntungan bagi perusahaan dan mengesampingkan pemeran.

“Bukan rahasia lagi bahwa Disney sengaja merilis Black Widow di Disney+ untuk meningkatkan jumlah pengguna layanan mereka dan dengan demikian menaikkan harga saham mereka,” pungkasnya.

Berlinski juga menegaskan bahwa Disney memang mencederai kontrak dan pihaknya akan melawan perusahaan yang menaungi superhero Marvel itu di pengadilan. Berlinski juga menyatakan bahwa gugatan Johansson dapat memantik perlawanan dari aktor-aktor yang mendapat perlakuan serupa pula. Sebab, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa di masa pandemi seperti sekarang, kebanyakan penonton akan beralih ke situs streaming. Hal ini dapat dimanfaatkan perusahaan besar seperti Disney untuk menguntungkan diri sendiri, dan dengan demikian melanggar kontrak yang telah disepakati.

Gugatan Johansson ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan. Jason Blum seorang produser film horor terkenal, telah menyatakan dukungan terhadap Johansson. Ia berpendapat bahwa melayangkan gugatan terhadap perusahaan sebesar Disney merupakan suatu hal yang sulit, tetapi juga berani. Selain itu, Johansson juga mendapat dukungan dari penggemar film Marvel.

Namun tindakan Johansson ini membuat aktris Emma Stone mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan ke Disney. Sebab film terbarunya yakni Cruella, juga dirilis di bioskop dan layanan streaming Disney+ secara bersamaan. Meski hingga kini belum ada yang mengikuti jejak Johansson, banyak yang berpendapat bahwa ke depannya akan ada aktor dan aktris lain yang akan mengikuti langkah Johansson untuk menggugat Disney.

 

Penulis: Fitha Dwi Kartikayuni

Editor: Dina Marga H

 

Referensi :

Lang, B. & Rubin, R. (2021, 29 Juli). “Scarlett Johansson Sues Disney for Breach of Contract Over ‘Black Widow’ Release”. Diperoleh dari:https://variety.com/2021/film/news/scarlett-johansson-sues-disney-black-widow-1235030582/. (diakses 13 Agustus 2021).

Pallota, F. (2021, 30 Juli) “Scarlett Johansson is suing Disney over 'Black Widow' Disney+ release”. Diperoleh dari:https://edition.cnn.com/2021/07/29/media/scarlett-johansson-disney-lawsuit/index.html. (diakses 13 Agustus 2021).

 


TAG#film  #  #  #