» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
Ramai-Ramai Mahasiswa Menolak Kenaikan UKT
26 April 2019 | Info Kampus | Dibaca 2971 kali
Tolak Kenaikan UKT: Aksi Penolakan oleh Mahasiswa Foto: pojokpitu
Sejumlah perwakilan mahasiswa mempertanyakan kenaikan UKT dan berlakunya UKA dalam audiensi yang berlangsung Rabu, 24 April 2019. Pada waktu yang bersamaan berlangsung aksi oleh beberapa mahasiswa di luar ruang audiensi.

Rabu (24/04) pagi, di Gedung Rektorat, Kampus C Univeritas Airlangga, Surabaya, sedang berlangsung audiensi antara perwakilan mahasiswa dengan pihak rektorat, audiensi kali ini merupakan audensi lanjutan dari dua audiensi sebelumnya. Hal ini lagi dilakukan karena dalam dua kesempatan audensi sebelumnya, kedua pihak masih belum mencapai titik terang perihal kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Inti tuntutan audiensi ini selaras dengan tuntutan aksi dan audiensi mahasiswa sebelumnya (23/04), yakni menolak kenaikan UKT bagi Calon Mahasiswa Baru.

Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 3 Kantor Manajemen Universitas Airlangga, dimulai dua jam lebih cepat pada dari jadwal yang ditetapkan, acara itu dimulai pukul 11:00 WIB. Audiensi tersebut dibuka dengan pendapat Rektor terkait UKT 4B yang dipertanyakan oleh mahasiswa. Mohammad Nasih selaku Rektor Unair menyatakan bahwa, UKT 4B hanyalah alternatif pembayaran dan dapat dialihkan menjadi UKT 4A.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua Calon Mahasiswa Baru (Camaba), untuk segera melakukan peninjauan ulang jika merasa keberatan dengan penggolongan tersebut. Baginya ada begitu banyak alternatif yang disediakan universitas terkait keberatan tersebut. Sementara itu juga, di luar ruang audiensi telah ramai-ramai mahasiswa melakukan aksi. Ramainya mahasiswa itu juga menyuarakan ketidaksetujuannya terkait kenaikan UKT. 

Perihal pendapat


Nasih, Agung Tri Putra, selaku Ketua BEM Unair menanggapi bahwa, ia dan teman-teman perwakilan mahasiswa lainnya ingin menjadi solusi bersama atas masalah UKT ini. Mahasiswa Hubungan Internasional ini, tidak ingin adik-adik yang akan berkuliah di Unair harus memikirkan beban kuliah yang mahal.

Sementara itu, Risyad, Presiden BEM FISIP Unair menyoroti rasionalisasi kenaikan UKT tersebut. Mahasiswa Ilmu Politik 2016 ini menyatakan bahwa, ia tidak sepakat dengan kenaikan UKT yang menurutnya terlalu tinggi. Ia mengaku telah mengkaji masalah UKT melalui beragam landasan dan juga perspektif, misalnya dari sosial-politik, ekonomi, hukum, dan pandangan yang lain-lain. Ia sangat mempertanyakan kenaikan UKT yang menurutnya naik hampir lebih dari 550%.  

Selain hal – hal itu, Risyad juga mengkaji kenaikan UKT dengan berkaca pada Rencana Strategis (Renstra) Unair sendiri. Baginya antara kenaikan UKT tahun ini dengan Renstra, tidak memiliki alasan dan juga hubungan rasionalisasi yang kuat.

Pada kesempatan itu pula, Risyad juga membandingkan dengan biaya UKT di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menurutnya sejajar dengan Unair. Ia membandingkan Unair dengan UI, UB, UGM, dan Undip. Tetapi menurutnya, itupun tetap saja intinya, bahwa UKT Unair lebih mahal daripada PTN-PTN itu.

Selain mengkaji kenaikan UKT, Risyad juga telah membuat posko terkait kenaikan UKT untuk orang tua Camaba yang merasa keberatan dengan adanya UKT golongan 4. Melalui posko itu, Risyad berkilah bahwa ia menemui keluhan orang tua terkait kenaikan penggolongan UKT. Banyak orang tua yang mempertanyakan alat ukur penggolongan UKT, sampai-sampai mereka masuk dalam UKT golongan 4.

Risyad yang ditanyai, menceritakan bahwa ia tidak bisa menjawab dengan memuaskan, karena keterbatasan data terkait indikator penggolongan UKT di Unair. Menurutnya juga, hal ini menimbulkan ketidakrasionalan kenaikan UKT, Risyad berkilah bahwa hal ini terjadi melalui tiadanya transparansi kampus terkait penggolongan UKT.

Ardianto selaku direktur keuangan menanggapi pernyataan Risyad tersebut. Ia berpendapat bahwa bisa saja untuk menurunkan UKT, tetapi haruslah dengan dokumen-dokumen yang mendukung. Ardianto menambahkan bahwa sebenarnya Unair juga ini ingin menerapkan sistem subsidi silang yang mana dananya didapat melalui kenaikan UKT.

Ia melihat bahwa camaba yang berada di UKT golongan 4, menurutnya hanya sekitar 8% dari total 1.678 seluruh camaba jalur SNMPTN. Artinya, hanya ada sekitar 142 camaba yang berada di UKT golongan 4. Ia beranggapan bahwa 142 Calon Mahasiswa merupakan angka yang kecil di antara banyaknya Camaba lain.

Pandangan berbeda disampaikan Aldi selaku perwakilan dari FEB dalam audiensi ini. Mahasiswa Ekonomi Pembanungan angkatan 2016 ini, tidak sepakat dengan kenaikan UKT yang menurutnya tidak masuk akal. Aldi berdalih bahwa ia telah melakukan Kajian dan analisis, terkait kenaikan UKT dengan kontemplasi ekonomi di Kota Surabaya. Dijelaskan pula dalam kajiannya, ia mencoba mengkorelasikan tingkat inflasi Kota Surabaya, Indeks Harga Konsumen, hingga Pendapatan per Kapita  dengan kenaikan biaya UKT. Baginya, dalam kajian itu tidak ada peningkatan signifikan atas harga kebutuhan pokok dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan hasil kajian itu, menurutnya sangat tidak masuk akal jika UKT Unair dinaikkan seperti itu.

Menanggapi pendapat Aldi, Nasih berpendapat bahwa metode yang digunakan Unair bukanlah melalui metode dan pendekatan seperti itu. Malah menurutnya, jika menggunakan metode tersebut, tentu konsekuensi kebijakan yang diambil juga berbeda. Salah satunya adalah kenaikan UKT juga berlaku untuk angkatan-angkatan sebelumnya.

Pada sesi terakhir, Risyad berpendapat bahwa antara mahasiswa dan rektorat tidak akan mencapai kesepakatan. Menurutnya, ketidaksepakatan itu terjadi karena kurang terbukanya pihak kampus dalam mengeksekusi setiap kebijakannya. Ia menilai bahwa jika rektorat melihat dan berdiri melalui sudut pandangnya, maka seharusnya mahasiswa juga mencoba berdiri sebagai rektorat dengan segala problematikanya. Karenanya, Risyad menuntut transpransi alokasi dan pengelolaan dana terkait UKT. Ia mengajak rektorat dan mahasiswa untuk menghitungnya bersama-sama, demi mencapai kesepakatan bersama.

 

Penulis: Anugerah Yulianto


TAG#demonstrasi  #dinamika-kampus  #  #